Showing posts with label Tugas SoftSkill. Show all posts
Showing posts with label Tugas SoftSkill. Show all posts

Wednesday, May 22, 2013

Undang-Undang No. 11 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

yak, kali ini penulis mau coret-coret di blog tentang Undang-Undang yang ada di negara kita tercinta ini, yang memuat tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Bagi yang belum tahu, apa sih informasi elektronik dan transaksi elektronik itu, nih penulis kasih tau niiihhhh. berdasarkan Undang-Undang yang lagi kita bahas ini, dalam BAB 1 Pasal 1 disebutkan bahwa :
Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
sedangkan, Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan  menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media elektronik lainnya.

sekarang udah pada tau kan, apa itu informasi elektronik & transaksi elektronik dalam Undang-Undang yang lagi kita bahas ini. seluruh pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik dilaksanakan dengan dasar asas kepastian hukum, manfaat, iktikad baik, dan kebebasan memilih teknologi atau netral teknologi.

Tuesday, May 21, 2013

Undang-Undang No. 36 Tentang Telekomunikasi

okeee, sekarang penulis akan membahas / memberikan paparan tentang Undang-Undang Republik Indonesia No. 36 Tentang Telekomunikasi. udah pada tau yang dimaksud dengan telekomunikasi? nah, penulis kasih tau nih, berdasarkan Undang-Undang tersebut, telekomunikasi adalah setiap pemancaran, pengiriman, dan atau penerimaan dari setiap informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara, dan bunyi melalui sistem kawat, optik, radio, atau sistem elektromagnetik Iainnya. telekomunikasi itu buat apa sih? buat yang ngajuin pertanyaan demikian, nih penulis kasih tau sesuai dengan yang penulis tau. kita bahas arti telekomunikasi menurut penulis yaaa, telekomunikasi terdari dari kata tele dan komunikasi, tele bisa berarti jauh, dan komunikasi bisa berarti percakapan antara dua orang atau lebih, nah dalam arti yang luas, dapat disimpilkan telekomunikasi adalah percakapan / pertukaran informasi yang dilakukan lebih dari 1 orang dalam jarak jauh.

Undang-Undang No. 36 Tentang Telekomunikasi terdiri dari 9 bab dan 64 pasal, yang pastinya bikin repot kalau disuruh ngetik semuanya. hehe
Undang-Undang ini ada salah satunya adalah untuk penyesuaian dalam penyelenggaraan telekomunikasi di tingkat nasional. kebutuhan telekomunikasi dalam negara kita ini sudah merupakan kebutuhan nyata, di berbagai sektor sudah terlihat jelas penyelenggaraan telekomunikasi yang terjadi, baik itu dari pihak negeri ataupun swasta, terjadi juga penguasaan teknologi telekomunikasi, dan keunggulan kompetitif dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat. hal ini salah satunya dapat dilihat dari banyaknya provider telekomunikasi di Indonesia, dan tentunya mereka memiliki cara sendiri dalam bersaing dan mengambil konsumen.

Undang-Undang No. 19 Tentang Hak Cipta

kali ini penulis akan membahas tentang yang namanya Hak Cipta, yang di negara kita ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta (ya iyalah, kan lagi ngomongin hak cipta). Kalian tahu berapa banyak poin2 yang terdapat dalam Undang-Undang Tersebut? pasti ada yang tahu dan ada juga yang belum. karena saya lagi baik, nih saya kasih tau, Undang-Undang tersebut memiliki 15 bab dan 78 pasal, waaaaaawwwww. kayanya kalau ditulis semua dalam kurun waktu yang singkat bisa ngabisin 1 truk koyo + sal*npas.

buat yang penasaran, ini nih poin-poin yang terkandung dalam Undang-Undang Tersebut.
terdapat 15 BAB, yaitu :
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Lingkup Hak Cipta
Bab III : Masa Berlaku Hak Cipta
Bab IV : Pendaftaran Ciptaan
Bab V : Lisensi
Bab VI : Dewan Hak Cipta
Bab VII : Hak Terkait
Bab VIII : Pengelolaan Hak Cipta
Bab IX : Biaya
Bab X : Penyelesaian Sengketa
Bab XI : Penetapan Sementara Pengadilan
Bab XII : Penyidikan
Bab XIII : Ketentuan Pidana
Bab XIV : Ketentuan Peralihan
Bab XV : Ketentuan Penutup
kalau untuk pasalnya, silahkan dibaca sendiri aja ya satu persatu, hehe.

dalam kesempatan kali ini, penulis tidak membahas secara rinci dari poin2 yang terkait dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, hanya dalam bentuk paparan saja, okeeeeeeee.

kenapa sih pake diatur-atur? pasti pertanyaan itu timbul di mayoritas orang ketika mendengar kata "undang-undang" atau "peraturan" atau sebagainya. jelas perlu ada aturan, terlebih lagi untuk sesuatu yang memiliki nilai informasi ataupun nilai cipta yang melekat pada suatu individu ataupun organisasi. sebagai contoh, jika kita menginovasi sesuatu yang memiliki nilai jual baik, apakah kita akan diam saja apabila inovasi yang bersumber dari kita ditiru orang mentah-mentah dan tanpa izin terlebih dahulu? tidak kaaan. (lain halnya bila orang yang berinovasi telah setuju untuk memberikan lisensi gratis pada yang ingin menggunakan produk inovasinya).

Tuesday, April 23, 2013

pengertian etika dan seputar profesi

Etika

Dalam setiap aspek kehidupan, didalamnya terdapat sesuatu yang disebut etika. Apakah etika itu?
Banyak sekali berbagai pengertian tentang etika, yang diantaranya adalah :
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika itu adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlaq); kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral. (Suseno, 1987)
Etika sebenarnya lebih banyak bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam hubungan tingkah laku manusia. (Kattsoff, 1986)
Berdasarkan beberapa pemikiran diatas, etika menurut Bartens sebagaimana dikutip oleh abdul kadir, memberikan tiga arti etika yaitu :
  1. Etika dipakai dalam arti nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.arti ini dapat juga disebut sistem nilai dalam hidup manusia perseorngan atau hidup bermasyrakat
  2. Etika dipakai dalam arti kumpulan asas dan nilai moral,yang dimaksud disi adalah kode etik
  3. Etika dipakai dalam arti ilmu tentang yang baik atau yang buruk .arti sini sama dengan filsafat moral

Tuesday, January 22, 2013

OSGi (tugas pengantar telematika)



OSGi

Mula-mula, saya awali terlebih dahulu dengan sedikit pengertiannya.

OSGi merupakan kependekan dari Open Services Gateway initiativedan merupakan sebuah modul system dan sercice platform untuk pemrograman java yang mengimplementasikan komponen model yang komplit dan dinamik.

Spesifikasi OSGi

OSGi sekarang digunakan dalam aplikasi mencakup telepon seluler sampai dengan Eclipse IDE (Open Source). Spesifikasi OSGi dikembangkan oleh para anggota dalam sebuah proses terbuka (open process) dan dibuat tersedia untuk umum tanpa biaya apapun (free of charge) dibawah lisensi spesifikasi OSGi (OSGi Specification Licence). OSGiAlliance memiliki program penyesuaian yang hanya terbuka untuk anggota saja. Pada November 2010, ada tujuh implementasi  framework OSGi. Sebuah halaman terpisah mencantumkan baik dari tersertifikasi maupun non-sertifikasi  implementasi spesifikasi OSGi, yang meliputi framework OSGi dan spesifikasi OSGi lainnya.


Arsitektur OSGi

     Setiap framework yang menerapkan standar OSGi, menyediakan suatu lingkungan untuk modularisasi aplikasi ke dalam kumpulan yang lebih kecil. Setiap kumpulan adalah berhubungan erat, koleksi class yang dapat dimuat secara dinamis, jars, dan file-file konfigurasi yang secara eksplisit menyatakan dependensi eksternal mereka (jika ada).

     Frameworknya dibagi secara konseptual dalam bidang-bidang berikut:


Friday, November 30, 2012

Manajemen Data Telematika

Manajemen Data Sisi Klien dan Manajemen Data Sisi Server

          Manajeman Data Sisi Client adalah dimana pemrosesan dan pengolahan data terjadi pada sisi klien, dalam hal ini contohnya adalah user, dan nantinya data tersebut dapat dikirimkan ke server, atau disinkronisasikan dengan server. Sedangkan Manajemen Data Sisi Server adalah dimana pemrosesan dan pengolahan terjadi pada sisi server, baik data itu dikirim dari klien, maupun mengolah data yang telah ada di server itu sendiri.

         Client server diaplikasikan pada aplikasi mainframe yang sangat besar untuk membagi beban proses loading antara client dan server. Dalam perkembangannya, client server dikembangkan oleh dominasi perusahaan-perusahaan software yaitu Baan, Informix, Microsoft, Novell, Oracle, SAP, PeopleSoft, Sun, dan Sybase.

          Awalnya pengertian client server adalah sebuah system yang saling berhunungan dalam sebuah jaringan yang memiliki dua komponen utama yang satu berfungsi sebagai client dan satunya lagi sebagai server atau biasa disebut 2-Tier. Definisi lain dari client server adalah pembagian kerja antara server dan client yg mengakses server dalam suatu jaringan. Jadi arsitektur client-server adalah desain sebuah aplikasi terdiri dari client dan server yang saling berkomunikasi ketika mengakses server dalam suatu jaringan.

Database Server

          Database server adalah program komputer yang menyediakan layanan data lainnya ke komputer atau program komputer, seperti yang ditetapkan oleh model klien-server. Istilah ini juga merujuk kepada sebuah komputer yang didedikasikan untuk menjalankan program server database. Database sistem manajemen database yang sering menyediakan fungsi server, dan beberapa DBMSs (misalnya, MySQL) secara eksklusif bergantung pada model klien-server untuk akses data.

Middleware Telematika, mari bahas lebih dalam

Tujuan Umum


                    Untuk membahas lebih lanjut tentang middleware, mula-mula diperlukan pengetahuan tentang middleware itu sendiri, yang dimaksud dengan middleware adalah software (atau yang biasa dikenal dengan perangkat lunak) penghubung yang berisi sekumpulan layanan yang memungkinkan beberapa proses dapat berjalan pada satu atau lebih mesin untuk saling berinteraksi pada suatu jaringan. Dari pengertian tersebut dapat diketahui, jika  diperlukan atau mungkin diharuskan lebih dari satu proses saling berinteraksi dan dapat berjalan pada satu atau lebih mesin, maka digunakanlah middleware.

Lanjut ke fungsi Middleware. Adapun fungsi dari middleware adalah:


1. Menyediakan lingkungan pemrograman aplikasi sederhana yang menyembunyikan penggunaan secara detail pelayanan-pelayanan yang ada pada sistem operasi .

2. Menyediakan lingkungan pemrograman aplikasi yang umum yang mencakup berbagai komputer dan sistim operasi.

3. Mengisi kekurangan yang terdapat antara sistem operasi dengan aplikasi, seperti dalam hal: networking, security, database, user interface, dan system administration.

 Lingkungan Komputasi


                Pada awalnya komputasi tradisional hanya meliputi penggunaan komputer meja ( desktop ) untuk pemakaian pribadi di kantor atau di rumah. Namun, seiring dengan perkembangan teknologi maka komputasi tradisional sekarang sudah meliputi penggunaan teknologi jaringan yang diterapkan mulai dari desktop hingga sistem genggam. Perubahan yang begitu drastis ini membuat batas antara komputasi tradisional dan komputasi berbasis jaringan sudah tidak jelas lagi.

                Lingkungan komputasi dari middleware itu sendiri ada 4, yaitu :

Thursday, March 29, 2012

Bahasa

Definisi Bahasa

            Bahasa adalah sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya. Bahasa yang baik berkembang berdasarkan suatu sistem, yaitu seperangkat aturan yang dipatuhi oleh pemakainya. Bahasa sendiri berfungsi sebagai sarana komunikasi serta sebagai sarana integrasi dan adaptasi.

            Setidaknya dalam kata “bahasa”, terdapat dua makna dasar, yaitu bahasa sebagai konsep umum, dan "sebuah bahasa" (sebuah sistem linguistik tertentu, contohnya "bahasa Prancis"). Ferdinand de Saussureyang pertama kali dengan jelas memformulasi perbedaannya menggunakan kata Prancis langage untuk bahasa sebagai sebuah konsep dan langue sebagai instansi spesifik dari bahasa.

Monday, March 19, 2012

Surat


                Pada zaman sekarang ini, surat yang dikirimkan melalui kantor pos sudah terlihat jarang digunakan, terlebih lagi dengan tujuan bertukar pikiran atau pengalaman dengan rekan yang jauh. Untuk mengirimkan lamaran pekerjaan pun yang dahulunya menggunakan surat, kini dapat dikirimkan menggunakan internet, dengan menggunakan fasilitas e-mail, atau yang lebih dikenal dengan surat elektronik.
                Kini akan dibahas lebih dalam lagi tentang surat, namun bukan surat elektronik, melainkan surat yang ditulis pada media kertas menggunakan tinta.

SURAT
Adalah sarana komunikasi untuk menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain. Fungsi surat sendiri mencakup lima hal, yaitu sarana pemberitahuan, permintaan, buah pikiran, dan gagasan; alat bukti tertulis; alat pengingat; bukti historis; dan pedoman kerja. Pada umumnya, dibutuhkan perangko dan amplop sebagai alat ganti bayar jasa pengiriman. Semakin jauh tujuan pengiriman surat maka nilai yang tercantum di perangko harus semakin besar juga. Dalam surat-menyurat terdapat koresponden.

Sunday, October 31, 2010

PlayStation Portable 2

dikutip dari http://www.detikinet.com/


Jakarta - Kabar mengenai persiapan Sony terhadap konsol game terbaru, Playstation Portable 2 (PSP2) ternyata bukan isapan jempol. Buktinya, raksasa elektronik asal Jepang tersebut sudah memastikan jadwal peluncurannya.

PSP2 dijanjikan bakal memberi sensasi baru bagi gamer yang terbiasa membawa konsol game jinjing. Pasalnya, konsol tersebut akan berbeda sekali dengan PSP sekarang ini. Misalnya penempatan touch panel.

Wednesday, October 20, 2010

-shareware- Faronics Anti Executable

untuk user yang sering ber-surfing ria dalam internet ke berbagai web yang memiliki keamanan tidak jelas ataupun pemilik warnet dengan tingkat security yang kecil pasti pernah (ataupun sering) meng-install ulang komputer miliknya yang tidak jarang dikarenakan serangan malware dan lama-kelamaan mengakar serta semakin banyak bersarang dalam harddisk.